• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
435 dilihat       13 Desember 2023

BSIP Sulteng Dampingi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu Praktek Pembuatan MOL

BSIP Sulawesi Tengah diseminasikan teknologi pertanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Palu, Desa Maku, Kec. Dolo, Kab. Sigi, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari adanya kerjasama antara BSIP Sulteng dengan Lapas Perempuan Kelas III Palu pada tahun 2023 ini, dimana BSIP Sulteng melakukan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi sekaligus mendampingi penerapan inovasi teknologi.

Penyuluh BPSIP Sulteng, Pujo Haryono, S.ST sebagai narasumber pada kegiatan kali ini memberikan materi dan mendampingi praktek pembuatan mikro organisme lokal (MOL). Efeendy, SH, Kasubsi Pembinaan Lapas Perempuan Kelas III Palu turut hadir menyaksikan praktek pembuatan MOL yang diikuti 20 orang WBP.

“MOL dapat dijadikan agen dekomposer bahan organik dalam pengolahan limbah pertanian maupun limbah rumah tangga”, ujar Pujo.

Kepada warga binaan yang mengikuti praktek, Pujo menjelaskan bahwa penggunaan atau pemanfaatan MOL merupakan salah satu strategi mengatasi ketergantungan terhadap pupuk kimia maupun pestisida kimiawi, demi mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Pelaksanaan praktek mulai dari proses awal pembuatan MOL sebagai bahan utama hingga proses pencampuran dengan bahan lainnya seperti air kelapa, larutan gula merah dan air beras dilakukan langsung oleh 20 warga binaan Lapas secara serius dan antusias.

Diharapkan dengan adanya praktek dapat menambah keterampilan bagi warga binaan lapas perempuan dan menjadi bekal yang bermanfaat ketika nanti telah selesai masa pembinaannya. (As)

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tingkatkan Kualitas Benih, BRMP Sulteng Terapkan Standar Gudang di IP2MP Sidondo
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Menguatkan Perbenihan, Meningkatkan Daya Saing Kopi Robusta Sulteng
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

BPSIP Sulteng Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved